Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2018
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1653 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan Tahun 2016-2040
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Desain Besar Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2011-2025
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2015-2019
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun 2015 - 2019