Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor44
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9727
Jumlah diDownload288
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum