Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor7
Tahun2014
TentangLEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan599
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2014
Pejabat Pengundangan