Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor5
Tahun2012
TentangSISTEM STANDARDISASI KOMPETENSI KERJA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan338
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Maret 2012
Pejabat Pengundangan