Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Nasional Penanggulanga Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor03
Tahun2017
TentangLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Nasional Penanggulanga Bencana
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan898
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juli 2017
Pejabat Pengundangan