Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Dana Siap Pakai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor02
Tahun2018
TentangPenggunaan Dana Siap Pakai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan382
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum