Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 971 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 26 Juli 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.05/2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana