Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.05/2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor173/PMK.05/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 105/PMK.05/2013 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1501
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum