Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor196/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1841
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum