Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Suratsurat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor01
Tahun2016
TentangPENDELEGASIAN WEWENANG DAN PEMBERIAN KUASA UNTUK MENANDATANGANI SURAT KEPUTUSAN DAN SURATSURAT DI BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan183
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2016
Pejabat Pengundangan