Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Suratsurat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 183 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |