Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN NARKOTIKA NASIONAL |
| Nomor | 16 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Bantuan Hukum |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 26 September 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3664 |
| Jumlah diDownload | 195 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1394 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Kepegawaian Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota