Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pengisian Jabatan Oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor14
Tahun2017
TentangPengisian Jabatan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan884
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum