Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor11
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2256
Jumlah diDownload130
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan778
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum