Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Penilaian Layanan Pada Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1328 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penilaian Pelaksanaan Pelayanan Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat
Dasar Hukum
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penilaian Pelaksanaan Pelayanan Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Rehabiltasi Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika