Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penilaian Pelaksanaan Pelayanan Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor6
Tahun2014
TentangPENILAIAN PELAKSANAAN PELAYANAN LEMBAGA REHABILITASI NARKOTIKA KOMPONEN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Penilaian Layanan Pada Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan303
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum