Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi dan Daerah Kabupatenkota yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 481 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |