PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2009
Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 43 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PEMBIAYAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN, DAN KEHUTANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 08 Juni 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 87 |
Nomor Tambahan | 5018 |
Tanggal Pengundangan | 08 Juni 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention On Climate Change (persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Perubahan Iklim)