Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Aceh Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Panitia Pengawas Pemilihan Kabupatenkota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pengawas Pemilihan Lapangan dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota di Aceh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor3
Tahun2016
TentangTATA KERJA DAN POLA HUBUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI ACEH PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN ACEH PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KABUPATENKOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KECAMATAN PENGAWAS PEMILIHAN LAPANGAN DAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI ACEH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan776
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
  • Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
  • Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Organisasi, Tugas, Fungsi, Wewenang, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Kecamatan, Pengawas Pemilihan Lapangan, Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
  • Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/ Kota, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam