Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 187 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 Februari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |