Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 148/ka/vii/2010 Tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 209 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Februari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 148/KA/VII/2010 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional