Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 148/ka/vii/2010 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Tenaga Nuklir Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor148/KA/VII/2010
Tahun2010
TentangPELAKSANAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan370
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan