Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Prinsip Mengenal Nasabah Oleh Pialang Berjangka

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN EKONOMI KREATIF
Nomor2
Tahun2016
TentangPrinsip Mengenal Nasabah Oleh Pialang Berjangka
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9808
Jumlah diDownload196
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan763
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum