Undang-undang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan4685
Tanggal Pengundangan02 Januari 2007
Pejabat Pengundangan