Undang-undang Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2009
TentangPertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2009
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan4964
Tanggal Pengundangan13 Januari 2009
Pejabat Pengundangan