Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971 Tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 1971 |
Tentang | PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8913 |
Jumlah diDownload | 274 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1968 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minjak dan Gas Bumi Nasional (p.n. Pertamina)
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1974 Tentang Perubahan Pasal 19 Ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1971 (lembaran-negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 76, Tambahan Lembaran-negara Republik Indonesia Nomor 2971)
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1994 Tentang Syarat-syarat dan Pedoman Kerjasama Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1987 Tentang Penetapan dan Penggunaan Laba Serta Cara Pengurusan dan Penggunaan Cadangan Umum Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (pertamina)
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1972 Tentang Pemberian Uang Jasa Kepada Anggota dan Sekretaris Dewan Komisaris Pemerintah Pada Pertamina
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1968 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minjak dan Gas Bumi Nasional (p.n. Pertamina)