Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1987 Tentang Penetapan dan Penggunaan Laba Serta Cara Pengurusan dan Penggunaan Cadangan Umum Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (pertamina)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1987
TentangPENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA SERTA CARA PENGURUSAN DAN PENGGUNAAN CADANGAN UMUM PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NEGARA (PERTAMINA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 1987
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1987
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 1987
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1987 Tentang Penetapan dan Penggunaan Laba Serta Cara Pengurusan dan Penggunaan Cadangan Umum Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (pertamina)

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum