Undang-undang Nomor 74 Tahun 1957 Tentang Pencabutan Quotregeling Po De Staat Van Oorlog En Belegquot dan Penetapan Quotkeadaan Bahaya

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun1957
TentangPENCABUTAN QUOTREGELING PO DE STAAT VAN OORLOG EN BELEGQUOT DAN PENETAPAN QUOTKEADAAN BAHAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10570
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan160
Nomor Tambahan1485
Tanggal Pengundangan30 November 1957
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum