Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Pengundangan
Permohonan Online
Data Pengundangan
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Status
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1946 Tentang Keadaan Bahaya
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
6
Tahun
1946
Tentang
KEADAAN BAHAYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 1946
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
8986
Jumlah diDownload
460
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957
Tentang Pencabutan Quotregeling Po De Staat Van Oorlog En Belegquot dan Penetapan Quotkeadaan Bahaya
Dasar Hukum