Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun1959
TentangKEADAAN BAHAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1959
Nomor Pengundangan139
Nomor Tambahan1908
Tanggal Pengundangan16 Desember 1959
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum