Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2004
TentangSUMBER DAYA AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2004
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan4377
Tanggal Pengundangan18 Maret 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum