Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Pada Tingkat Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 88 |
Tahun | 2012 |
Tentang | KEBIJAKAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI HIDROLOGI, HIDROMETEOROLOGI, DAN HIDROGEOLOGI PADA TINGKAT NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Oktober 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 218 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan |