Undang-undang Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2002

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2004
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2002
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Maret 2004
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan4371
Tanggal Pengundangan02 Maret 2004
Pejabat Pengundangan