Undang-undang Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2002

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun2001
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2002
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2001
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan133
Nomor Tambahan4149
Tanggal Pengundangan14 November 2001
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :