Undang-undang Nomor 5 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Pontianak dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta
Tahun Pengundangan | 1978 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 35 |
Nomor Tambahan | 3124 |
Tanggal Pengundangan | 03 Agustus 1978 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 Tentang Tindakan-tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-pengadilan Sipil
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965 Tentang Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1969 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Bandung dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Jakarta
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman