Undang-undang Nomor 33 Tahun 1999 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1997/1998

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor33
Tahun1999
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1997/1998
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1184
Jumlah diDownload337
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan3877
Tanggal Pengundangan23 Agustus 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum