Undang-undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1998
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1997/1998
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 1998
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2919
Jumlah diDownload259
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan65
Nomor Tambahan3749
Tanggal Pengundangan13 Maret 1998
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum