Undang-undang Nomor 6 Tahun 1997 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998
| Tahun Pengundangan | 1997 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 16 |
| Nomor Tambahan | 3672 |
| Tanggal Pengundangan | 18 Maret 1997 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998