Undang-undang Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 130 |
Nomor Tambahan | 4246 |
Tanggal Pengundangan | 11 Desember 2002 |
Pejabat Pengundangan | BAMBANG KESOWO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Propinsi Djawa Barat
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah