UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2002

Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun2002
TentangPEMBENTUKAN KOTA BANJAR DI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2002
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan130
Nomor Tambahan4246
Tanggal Pengundangan11 Desember 2002
Pejabat Pengundangan