Undang-undang Nomor 27 Tahun 1997 Tentang Mobilisasi dan Demobilisasi
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 27 |
Tahun | 1997 |
Tentang | MOBILISASI DAN DEMOBILISASI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 Oktober 1997 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2320 |
Jumlah diDownload | 262 |
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 75 |
Nomor Tambahan | 3704 |
Tanggal Pengundangan | 03 Oktober 1997 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1962 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 1962 , Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan dan Pertahanan Negara (lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang Undan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1962 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 1962 , Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan dan Pertahanan Negara (lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang Undan
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri