Undang-undang Nomor 27 Tahun 1997 Tentang Mobilisasi dan Demobilisasi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1997
TentangMOBILISASI DAN DEMOBILISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan75
Nomor Tambahan3704
Tanggal Pengundangan03 Oktober 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1962 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 1962 , Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan dan Pertahanan Negara (lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang Undan
Dasar Hukum