Undang-undang Nomor 27 Tahun 1997 Tentang Mobilisasi dan Demobilisasi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1997
TentangMOBILISASI DAN DEMOBILISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan75
Nomor Tambahan3704
Tanggal Pengundangan03 Oktober 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1962 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 1962 , Tentang Pemanggilan dan Pengerahan Warga Negara dalam Rangka Mobilisasi Umum Untuk Kepentingan Keamanan dan Pertahanan Negara (lembaran Negara Tahun 1962 No. 8) Menjadi Undang Undan