Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor23
Tahun2019
TentangPENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2019
Pejabat yang MenetapkanJoko Widodo
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan211
Nomor Tambahan6413
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :