Undang-undang Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN KOTA SUNGAI PENUH DI PROVINSI JAMBI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan98
Nomor Tambahan4871
Tanggal Pengundangan21 Juli 2008
Pejabat Pengundangan