UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1997

Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1997
TentangKETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan73
Nomor Tambahan3702
Tanggal Pengundangan03 Oktober 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Diubah Oleh :