Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969 Tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1969
TentangKETENTUAN KETENTUAN POKOK MENGENAI TENAGA KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum