Undang-undang Nomor 21 Tahun 1954 Tentang Perjanjian Perburuhan Antara Serikat Buruh dan Majikan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1954
TentangPERJANJIAN PERBURUHAN ANTARA SERIKAT BURUH DAN MAJIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan598
Tanggal Pengundangan06 Desember 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum