Undang-undang Nomor 18 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1982
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH DI PALU DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI MANADO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan45
Nomor Tambahan3232
Tanggal Pengundangan20 Agustus 1982
Pejabat Pengundangan