Undang-undang Nomor 17 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1982
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR DI SAMARINDA DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan3231
Tanggal Pengundangan20 Agustus 1982
Pejabat Pengundangan