Undang-undang Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang di Provinsi Sulawesi Utara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan4691
Tanggal Pengundangan02 Januari 2007
Pejabat Pengundangan