Undang-undang Nomor 15 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bengkulu di Bengkulu dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1982
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI BENGKULU DI BENGKULU DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI TANJUNGKARANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan3229
Tanggal Pengundangan20 Agustus 1982
Pejabat Pengundangan