Undang-undang Nomor 13 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1982
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI RIAU DI PEKANBARU DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI PADANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1095
Jumlah diDownload330
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan3227
Tanggal Pengundangan20 Agustus 1982
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum