Undang-undang Nomor 13 Tahun 1963 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 4 Tahun 1962 Tentang Pengesahan "perjanjian Karya" Antara Perusahaan Negara Pertamina Pan American Indonesia Oil Company untuk Diri Sendiri dan Atas Nama Pan American Internasional Oil Corporati
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 1963 |
Tentang | PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 4 TAHUN 1962 TENTANG PENGESAHAN "PERJANJIAN KARYA" ANTARA PERUSAHAAN NEGARA PERTAMINA PAN AMERICAN INDONESIA OIL COMPANY UNTUK DIRI SENDIRI DAN ATAS NAMA PAN AMERICAN INTERNASIONAL OIL CORPORATI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEKARNO |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1962 Tentang Pengesahan Perjanjian Karya Antara Perusahaan Negara pertamin dan An American International Oil Co. Untuk Diri Sendiri dan Atas Nama Pan American International Oil Co